PELAPORAN E-TAX MAKSIMAL TANGGAL 12 DISETIAP BULAN.
DISKON 50% PEMBAYARAN PLN, PERIODE PENGGUNAAN JANUARI 2025 DAN FEBRUARI 2025.
PEMBAYARAN BPHTB SUDAH TERSEDIA SECARA ONLINE MELALUI SIPAD, TANPA MENDAFTAR AKUN.
PEMBAYARAN PBB-P2 PERORANGAN DAPAT DIBAYARKAN LANGSUNG MENGGUNAKAN NOP.
daftar menu

Formulir Pembayaran Pajak BPHTB

Perhatian !
- Data yang diisi harus sesuai dengan KTP. - Alamat Email Harus dapat digunakan, untuk proses verifikasi - Pastikan No.Handphone anda aktif dan benar, karena akan dipergunakan untuk pengiriman notifikasi/pemberitahuan. - Tanda (*) merupakan kolom yang WAJIB DILENGKAPI

Data wajib pajak

Data Perhitungan BPHTB